Pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia Ditargetkan Mulai 2018 - BaBerk News

Pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia Ditargetkan Mulai 2018


Jakarta, BaBerk News -- Pemerintah serius untuk memindahkan ibu kota Republik Indonesia dari Provinsi DKI Jakarta.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengaku telah membahas rencana detail pemindahan ibu kota ini bersama Presiden Republik, Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Senin (3/7).

Dalam perbincangan terakhirnya dengan Presiden, Bambang mengatakan kajian pemindahan ibu kota, termasuk skema pendanaan, akan rampung tahun ini.

"Maka tahun 2018 atau 2019 sudah mulai ada kegiatan terkait dengan pemindahan pusat administrasi pemerintahan," kata Bambang, di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat.

Ada beberapa aspek yang dikaji dalam pemindahan ibu kota ini. Mulai dari penentuan lokasi, estimasi pendanaan, dan tata kota. Nantinya Bappenas yang akan memimpin kementerian dan lembaga lain dalam menjalankan rencana ini.

"Utamanya Bappenas yang lead bersama Kementerian Pekerjaan Umum. Tentunya dengan kementerian lainnya," ujar Bambang

Dasar kajian pemindahan ibu kota yakni fakta bahwa pembangunan ekonomi antara di Pulau Jawa dengan pulau lainnya tidak seimbang.

Pembangunan di Pulau Jawa lebih tinggi daripada di pulau lainnya di Indonesia. Jika hasil kajian menunjukkan Ibu Kota dipindahkan ke kota lainnya, maka kantor pemerintahan saja yang dipindahkan ke sana.

Disana juga akan dibangun Kantor Presiden serta kantor kementerian. Sementara, Jakarta akan menjadi pusat bisnis serta keuangan.

Kabar sebelumnya ibu kota akan dipindahkan dari Jakarta ke Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah.

Wacana pemindahan ibu kota ke Palangkaraya ini digagas pertama kali oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno dan dimunculkan kembali oleh Presiden Joko Widodo.

Hanya saja, Bambang enggan menyebutkan detail kota mana yang akan menjadi pusat administratif tersebut.

Penentuan lokasi menjadi salah satu hal yang dibahas dalam kajian pemindahan ibu kota. Selain itu, permasalahan mengenai estimasi pendanaan dan tata kota juga akan dikaji.

Bambang juga mengatakan, pemerintah memerlukan waktu sekitar tiga tahun untuk menjadikan suatu kota menjadi ibu kota.

"Mungkin butuh waktu 3-4 tahun untuk menyelesaikan seluruh infrastruktur dasar maupun gedung-gedung pemerintahan," tuturnya. (swr)


Sumber  : Kompas
Share on Google Plus

About BaBerk News

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment