Capai 97 persen Masyarakat Ikut Kepesertaan JKN KIS, Bantaeng Raih Penghargaan UHC - BaBerk News

Capai 97 persen Masyarakat Ikut Kepesertaan JKN KIS, Bantaeng Raih Penghargaan UHC


Jakarta, BaBerk News -- Bantaeng meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Rabu (23/5)

Universal Health Coverage (UHC) JKN - KIS Award merupakan apresiasi Pemerintah Pusat yang diberikan kepada 120 Kabupaten/Kota dari 4 Provinsi.

Kabupaten Bantaeng salah satu daerah dari Provinsi Sulawesi Selatan, yang meraih penghargaan UHC karena jumlah kepesertaan JKN - KIS terhitung sampai dengan Mei 2018 telah mencapai 97,35 persen dari total jumlah penduduknya.

Pencapaian yang diraih Bantaeng tentunya berkat komitmen Pemerintah setempat. Sejak 1 Januari 2018 lalu telah mendaftarkan seluruh penduduknya menjadi peserta JKN - KIS.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fahmi mengungkapkan pemberian Penghargaan Universal Health Coverate (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diharapkan dapat menularkan semangat cakupan kesehatan semesta.

Ia mengatakan, semangat dimaksud adalah agar kepala daerah lain bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan senantiasa menjaga keberlangsungan kepesertaan Program JKN-KIS.

Selain itu, jelasnya, demi mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang madani dan berkeadilan sosial sebagai wujud sikap gotong-royong yang harus dipupuk dan dipertahankan karena merupakan falsafah kehidupan berbangsa Indonesia.

"Pemimpin terbaik yang saat ini dipilih oleh rakyat, Gubernur serta  Bupati dan Walikota, pasti akan memberikan yang terbaik kepada rakyatnya, termasuk dalam meberikan jaminan dan pelayanan kesehatan di daerah masing-masing," kata Fachmi.

Fachmi menghimbau, apa yang dilakukan kepala daerah peraih UHC dapat ditiru seluruh pimpinan di negeri ini, sehingga apa yang dicita-citakan oleh bangsa ini yaitu kesejahteraan yang berkeadilan melalui salah satunya Program JKN-KIS dapat segera terwujud.

Ia berharap kedepannya tidak ada lagi Jamkesda. Sebab, semuanya akan terintegrasi menjadi satu dalam program nasional yakni JKN-KIS. Apabila pemerintah daerah ingin memiliki Jamkesda yang dibiayai dari APBD, ada baiknya untuk meng-cover program komplementer yang belum dijamin dalam Program JKN-KIS.

"Salah satu keuntungan JKN-KIS yang tidak dimiliki Jamkesda adalah asas portabilitas. Dengan memiliki JKN-KIS, peserta bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. Sedangkan Jamkesda hanya berlaku di daerah yang bersangkutan," jelasnya. 

Direktur Utama BPJS itu menjelaskan, bahwa JKN-KIS ini menguntungkan buat warganya sendiri. Kalau ada bepergian keluar kota atau ada anaknya pendidikan di kota lain, kartu JKN-KIS ini bisa dipergunakan waktu jatuh sakit.

Dari total 514 jumlah Kabupaten/Kota di Indonesia, sebanyak 494 Kabupaten/Kota memiliki program Jamkesda per 1 Mei 2018, tercatat sudah 493 Kabupaten/Kota yang telah mengintegrasikan Jamkesda kedalam program JKN-KIS dengan total peserta sebanyak 25.135.748 jiwa. 

Tercatat 4 Provinsi, 28 Kota dan 92 Kabupaten yang sudah lebih dulu UHC di Tahun 2018. (Suwardi/*)
Share on Google Plus

About BaBerk News

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment