Koopssusgab TNI Dihidupkan Kembali, Tidak akan Ambil Alih Tugas Penindakan Polri - BaBerk News

Koopssusgab TNI Dihidupkan Kembali, Tidak akan Ambil Alih Tugas Penindakan Polri


Jakarta, BaBerk News -- Wakil Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Antiterorisme, Supiadin Aries Saputra menyebut penghidupan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI diperlukan saat ini. Menurutnya, Koopssusgab tidak akan mengambil alih tugas Polri dalam penindakan.

"Sekali lagi keberadaan Koopssusgab tidak untuk mengambil alih tugas Polri apalagi intervensi tapi sepenuhnya dalam proporsional dan professional," ujar Supiadin dalam diskusi bertajuk 'Never Ending Terrorist' di Cikini, Menteng, Jakarta, seperti dikutip Republika, Sabtu (19/5).

Menurutnya, Koopssusgab untuk mengantisipasi masifnya serangan teror yang terjadi beberapa waktu terakhir.

"Kita tidak pernah melihat terorisme terjadi dalam tiga waktu berturut-turut dalam lima hari, di Mako Brimob, tiga gereja di Surabaya, lalu Rusunawa, Mapolres Riau. Koopssusgab ini dibentuk dalam rangka wujud kewaspadaan dan kesiapsiagaan TNI menghadapi ancaman terorisme yang semakin masif," ujar Supiadin.

Menurut Supiadin, serangan teror yang terjadi tersebut telah dirancang dengan baik. Oleh karena itu, penanganannya juga harus ditingkatkan sudah saatnya TNI turun tangan. Polri juga telah meminta bantuan TNI untuk penanganan terorisme. 

Pengaktifan kembali Koopssusgab, katanya, saat ini juga tidak perlu menunggu Revisi Undang-Undang Antiterorisme selesai. Sebab, Koopssusgab sudah sesuai dengan Undang undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Banyak yang bertanya, apakah perlu payung hukum? Tidak. Kenapa? karena payung hukumnya cukup UU TNI. Analoginya sama dengan pemerintah menghadapi krisis pangan lalu beliau bentuk satgas pangan. Analoginya seperti itu jadi tidak semua harus secara khusus," ujar Anggota Komisi I DPR itu.

Supiadin mengatakan, Koopssusgab juga tidak akan terpengaruh saat Revisi UU Antiterorisme selesai. Menurutnya, Koopssusgab bisa tetap ada jika Revisi UU Antiterorisme selesai dan disahkan DPR dan Pemerintah. (Suwardi/*)
Share on Google Plus

About BaBerk News

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment