Hadirnya Kantor Pelayanan Keimigrasian di Bantaeng Mulai Dikoordinasi
Bantaeng, BaBerk News -- Tim Kajian dan Pembentukan Kantor Imigrasi melakukan koordinasi, terkait permohonan Pemerintah Kabupaten Bantaeng keinginannya untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian, yang khususnya untuk wilayah Bantaeng dan wilayah sekitarnya.
Seperti yang dilansir akun resmi Humas Protokol Bantaeng, Pemkab Bantaeng mengajukan usulan pada bulan Januari lalu. Dan pada bulan ini, Tim Kajian mendapatkan penugasan langsung dari pimpinan untuk hadir di Kabupaten Bantaeng, Kamis (20/4).
Koordinasi ini guna untuk menghimpun data, yang berkaitan dengan mungkin atau tidaknya hadir sebuah unit pelayanan keimigrasian di Bantaeng.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menjelaskan, jauh sebelum Bantaeng mengusulkan masih ada sekitar 20 Kabupaten/Kota di Indonesia yang sudah mengusulkan permohonan Pembentukan Kantor Imigrasi.
"Kami cukup terkejut ketika mendapat perintah penugasan untuk melakukan koordinasi di daerah ini. Sebab, Bantaeng mendapatkan respon yang sangat cepat," ungkap Ramli.
Rencananya unit Kantor Pelayanan Keimigrasian yang akan dibangun bukan semata-mata unit layanan paspor saja. Tetapi unit layanan kerja, yang mana didirikan bukan hanya memberikan pelayanan paspor, namun juga pengawasan terhadap tenaga kerja asing dan penegakan hukum keimigrasian.
Bupati Bantaeng mengungkapkan, bahwa Pemerintah Daerah tentunya menyambut dengan sangat baik rencana lahirnya Kantor Keimigrasian di Kabupaten Bantaeng.
"Motto kami adalah mendekatkan pelayanan bagi masyarakat, oleh karena itu bersama-sama kita akan menyiapkan segala sesuatu yang dianggap perlu untuk memperlancar terbentuknya Kantor Keimigrasian di Kabupaten Bantaeng," ujar Nurdin Abdullah. (swr)
0 comments:
Post a Comment