Perkembangan Informasi Penting Penerimaan CPNS MA dan KemenkumHAM 2017
Jakarta, BaBerk News -- Memasuki hari ke-25 pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017, jumlah pendaftar yang berhasil mendaftar telah menembus angka satu juta pelamar.
Hal itu berdasarkan update jumlah pendaftar CPNS 2017 yang disampaikan akun twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), BKNgoid, Jumat (25/8).
Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah mengingat pendaftaran CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) baru ditutup Sabtu 26 Agustus malam ini untuk kualifikasi pendidikan SLTA dan Diploma III.
Untuk kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter, dan Sarjana (S1), berakhir 31 Agustus mendatang. Adapun pendaftaran CPNS Mahkamah Agung ditutup pada 26 Agustus 2017.
Sebagaimana diketahui pemerintah membuka 19.200 formasi CPNS untuk Kemenkumham dan MA. Pendaftaran dilakukan mulai 1-31 Agustus 2017 melalui www.sscn.bkn.go.id. Berikut informasi penting terbaru terkait penerimaan CPNS di dua instansi tersebut pada tahun ini:
1. Pelamar Sudah Capai 1.001.616 Orang
Menurut data yang disampaikan akun tersebut, hingga Jumat 25 Agustus pukul 10.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS 2017 sebanyak 1.001.616 pendaftar.
Perinciannya, 972.119 pelamar mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) dan 29.497 pelamar mendaftar di Mahkamah Agung.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, belum lama ini, mengatakan, formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang.
Terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.962 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM.
Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodir putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) dan putra/putri Papua dan Papua Barat. Untuk lulusan cumlaude kuotanya sebanyak 468 orang, sedangkan putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang.
Formasi untuk MA sejumlah 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.
Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah, dan sarjana hukum Islam.
Sedangkan, formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan, mulai dari Penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga analis keimigrasian.
"Kuota untuk penjaga Lapas mencapai empat belas ribu, dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai komputer," jelasnya.
Dari kuota CPNS KemenkumHAM, 14 ribu di antaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian.
Untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer dan Bahasa Asing.
2. Formasi Penjaga Tahanan Paling Favorit
Penjaga tahanan di KemenkumHAM menjadi incaran paling favorit bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Rabu 9 Agustus pukul 17.12 Wib.
Laporan rilis Humas BKN menunjukan jumlah pelamar untuk formasi ini sudah mencapai 290.809 orang atau 2.100 persen lebih. Formasi ini hanya tersedia 13.720 lowongan yang tersedia.
Sementara itu, masih beradasarkan data yang dirilis BKN menunjukkan, untuk jabatan Penjaga Tahanan formasi khusus bagi putra/putri terbaik Papua, jumlah pelamar sementara mencapai 4.093 dari jumlah kuota formasi 280.
Sementara analis Keimigrasian Pertama formasi lulusan terbaik sudah mencapai jumlah pelamar 3.318 dari jumlah formasi 229.
Sedangkan untuk jabatan Pemeriksa Paten Pertama formasi lulusan terbaik mencapai angka pelamar sebanyak 612 dari kuota formasi hanya ada 2 (dua).
Untuk pelamar jabatan Analis Keimigrasian, menurut data yang dilansir Humas BKN, sudah menginjak angka 73.780 dari formasi yang disediakan hanya 2.049.
Selanjutnya, untuk tingkat pelamar pada jabatan Pemeriksa Paten Pertama mencapai 14.462 dari formasi yang tersedia hanya 13.
3. Lokasi Tes KemenkumHAM Berubah
Terjadi perubahan pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) dan Praktik Komputer CPNS untuk kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana (S-1) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Yakni dari yang semula dilaksanakan Panitia Pusat di Jakarta, diubah menjadi pelaksanaannya oleh Panitia Daerah di 33 Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM sesuai dengan domisili wilayah provinsi pendaftar.
Sedangkan tahapan SKB wawancara tetap akan dilaksanakan oleh Panitia Pusat di Jakarta.
Demikian disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (23/8).
Ia menyebutkan pula, informasi tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-697, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KemenkumHAM selaku Ketua Panitia Seleksi, Bambang Rantam Sariwanto.
Berdasarkan surat tersebut dijelaskan pengubahan tempat didasarkan pada hasil rapat panitia seleksi CPNS Kemenkum HAM Tahun Anggaran 2017 dengan mempertimbangkan jumlah pendaftar online ketiga jabatan di atas melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
"Sementara itu untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA/sederajat dan D3 pelaksanaan SKD dan SKB tidak mengalami perubahan dari ketentuan awal," ujarnya.
4. Pantau Informasi Lewat Situs Resmi
Menurut Mohammad Ridwan, seluruh peserta seleksi CPNS diharapkan mencermati segala ketentuan dan informasi terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS.
Ia menyarankan agar pendaftar memantau terus media informasi resmi Pemerintah yang terkait proses penerimaan CPNS kali ini seperti www.bkn.go.id, www.menpan.go.id, cpns.kemenkumham.go.id, dan www.mahkamahagung.go.id.
"Budayakan membaca dengan cermat segala ketentuan yang mengatur pelaksanaan seleksi. Akses kanal media sosial resmi Pemerintah. Jangan sampai terjebak informasi yang salah dengan mengikuti ketentuan tentang CPNS yang termuat dalam media informasi yang belum jelas validitasnya," katanya. (*/swr)
0 comments:
Post a Comment